Multi Logistik Indonesia - Leading In Services



Indonesia Zero ODOL Berlaku 2023
18 Mar

Baca Juga: 2020, Sektor Logistik Tumbuh 9,18 Persen

MAKASSAR–Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memberi kelonggaran bagi pengusaha dengan menunda program Zero Over Dimension dan Over Loading (ODOL) hingga 2023. Akan tetapi dalam tenggat waktu tersebut, Kemenhub meminta pengusaha tidak lagi membeli kendaraan baru yang spesifikasinya ODOL.

Dirjen Perhubungan Darat Budi Setiyadi mengaku, kendaraan truk dengan spesifikasi ODOL banyak ditemukan ketika razia pada tahun lalu.

“Kendaraan ODOL sebagian digunakan pengusaha untuk mengangkut muatan lebih banyak kendati melanggar peraturan,” ujar Budi Setiyadi.

Persiapan proyek, kata Budi, sudah dimulai sejak tahun lalu dan sebelumnya ditargetkan berlaku resmi pada 2021. Keputusan penundaan hingga 2023 mempertimbangkan usulan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) yang menilai pelaku industri butuh waktu untuk penyesuaian.

“Pada masa tenggat ini, diminta kepada pelaku usaha mempersiapkan diri jelang diberlakukannya aturan pelarangan ODOL secara penuh di awal 2023, diantaranya dengan tidak membeli mobil-mobil baru dengan kualifikasi ODOL,” ungkapnya.

Berdasarkan data Kemenhub, hingga akhir 2019 lalu, sebanyak 2.073.698 kendaraan angkutan logistik telah masuk ke-73 Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) atau jembatan timbang yang dikelola Direktorat Jenderal Perhubungan Darat.

Dari jumlah tersebut sebesar 39 persen atau 809.496 unit kendaraan kedapatan melanggar peraturan. Pelanggaran terbanyak terdapat pada daya angkut yaitu sebesar 84,43 persen.

Baca Juga :  Wabah Virus Corona Guncang Bisnis Logistik
 

Comments are closed.