Baca Juga: Bisnis Logitsik Harus Miliki SDM Mumpuni
MAKASSAR–Pegiat logistik menilai, rendahnya daya saing produk dan komoditas nasional saat ini lantaran sektor logistik Indonesia masih dilanda berbagai persoalan terkait regulasi, kelembagaan, dan persaingan usaha.
Berbagai persoalan itu berdampak terhadap inefisiensi sektor logistik sekaligus berpotensi melemahkan daya saing serta penurunan nilai investasi.
Kordinator Forum Logistik Indonesia (FLI) Yukki Nugrahawan Hanafi mengungkapkan, sejumlah permasalahan regulasi, termasuk kebutuhan harmonisasi peraturan perundangan, masih menjadi kendala dan berdampak terhadap kemudahan dan kelancaran perizinan usaha sektor logistik.
“Hingga kini Pemerintah belum menegaskan kementerian yang akan menjadi pemimpin dan bertanggung jawab terhadap pelaksanaan Sistem Logistik Nasional (Sislognas), serta mempunyai kewewenangan jelas supaya tidak terjadi tumpang tindih antar kementerian/lembaga,” ujar Yukki melalui siaran pers-nya.
Yukki mengatakan, masih perlu penguatan sinergi antara perusahaan BUMN penunjang logistik yang mendominasi di infrastruktur dan perusahaan swasta dalam peningkatan daya saing nasional. FLI merekomendasikan pembentukan badan adhoc bidang logistik sebagai salah satu langkah penting pembenahan/perbaikan sistem logistik nasional untuk peningkatan daya saing.
“Mengingat sektor logistik bersifat multisektoral, badan adhoc itu agar dipimpin Presiden untuk menghindari sikap ego sektoral baik pada lingkup swasta maupun pemerintahan dalam penerapan integrasi Sislognas,” paparnya.
Kemauan yang kuat untuk kolaborasi, sinergi, dan menyatukan visi antara semua pihak baik dari kementerian/lembaga pemerintah, BUMN, BUMS, UMKM, dan koperasi dalam rangka perbaikan daya saing logistik nasional berpotensi untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional yang jauh lebih baik lagi.
Related posts:
Comments are closed.